• Jelajahi

    Copyright © TRIBUN UTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba Di Pajak Klumpang.

    Kamis, 06 Maret 2025, Maret 06, 2025 WIB Last Updated 2025-03-06T13:32:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Hamparan Perak.TeribunUtara//Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan gerebek sarang narkoba (GSN) di kawasan Pajak klumpang Kecamatan Hamparan Perak. Selasa (04/03/2025).

    Dari hasil penggerebekan, tim berhasil mengamankan Safii Pane (31) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, serta tiga orang pengguna narkoba masing-masing Safii Manurung (42), Yudi (40), dan Puput Ade Putra (40).

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH.mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Kamis (6/3).

    "Tim menerima informasi bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

    Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan," ujar AKP Ismail Pane.

    Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 plastik klip kecil berisi sabu, 1 plastik klip kosong ukuran besar, 1 kotak rokok warna silver, dan uang tunai sebesar Rp. 100.000,-.

    "Keempat pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

    Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum kami," tegas AKP Ismail Pane.

    Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. 

    Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Nik).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini